Diskusi Label Halal Di Indonesia, Putri VP, Peluncuran Buku Halal

JAKARTA – Ma’ruf Amin, putri ketiga Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres), Siti Nur Aziza, telah menerbitkan buku terbarunya, Menuju Halal.

Buku tersebut berisi kajian lengkap tentang dinamika regulasi produk halal di Indonesia, menyikapi isu halal sebagai nilai universal yang diakui dunia dan dinamika ekspresi politik di tanah air.

Aziza mengatakan, buku tersebut berisi informasi lengkap tentang pelabelan dan sertifikasi halal di Indonesia sehingga pembaca dapat mengetahui bagaimana peraturan tersebut diterapkan dan bagaimana pengaruhnya terhadap kualitas produk yang mereka konsumsi.

“Buku ini mengajak pembaca untuk memahami tidak hanya teori dan dasar hukum hukum halal dan haram, tetapi juga unsur baik dan buruk dari produk tersebut,” kata Aziza dalam keterangannya, Minggu (12 April 2022).

Peluncuran buku tersebut juga dihadiri Wakil Presiden BKPN Muhammad Mufti Mubarak, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa.

Buku adalah jendela ilmu, kata Aziza, melalui buku bisa mengenal di luar batas rumah.

“Buku juga merupakan wahana untuk menyelami dunia ide dan konsep,” katanya.

“Menurut saya, melalui diskusi yang panjang dan tanpa akhir, mari kita tuangkan ide-ide yang telah muncul di benak kita menjadi sesuatu yang dapat disumbangkan oleh Departemen Keuangan untuk mengatasi literasi kita,” katanya.

Aziza mengatakan dirinya terbuka terhadap kritik sebagai sikap kritis yang harus dipertahankan bangsa Indonesia jika ingin berkembang.

Dia berkata, “Kritik adalah masalah menjaga akal sehat dan kritik yang menyelamatkan negara dari tirani.”

Nahwah Halal mencoba untuk memperkenalkan umat Islam dan non-Muslim pada pemahaman bahwa rantai halal, yaitu dari peternakan ke garpu atau lapangan ke meja, harus menjadi modal dasar yang mengetahui dan memahami bagaimana membangun infrastruktur halal secara cepat, tepat dan cepat. Terjangkau dalam kerangka potensi ekonomi yang berkembang dari sektor halal.

“Bab kedua membahas perlindungan konsumen muslim melalui penerbitan sertifikat halal dan kartu tanda pengenal, dan bab ketiga membahas implementasi sertifikasi halal dan pelabelan makanan yang tidak dikemas,” ujarnya.

Buku ini juga berupaya mengungkap data perkembangan halal di berbagai sektor kehidupan, seperti persepsi masyarakat muslim saat ini dalam menerapkan gaya hidup halal.

“Bab 4 membahas tentang tanggung jawab badan niaga, lembaga sertifikasi halal, dan lembaga pelabelan di Indonesia.

Bab 5 juga merupakan kesimpulan. Sebagai penutup, saya menyebutkan UU JPH dalam konteks legislasi yang komprehensif, peluang produk Halal di Indonesia, pariwisata ramah Muslim, dan dukungan layanan perbankan syariah.

Aziza menambahkan, buku ini hanyalah sebagian dari kisah hidupnya, karena ia bekerja sebagai pegawai di Kementerian Agama dan ditugaskan untuk mengawal proyek hukum halal bersama rekan-rekannya.

“Saya hanya berharap pidato halal ini tidak hanya menjadi pidato surgawi, tetapi juga alat kita untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi.

Dikatakannya, “Gerakan wacana halal dan ekonomi hukum tidak boleh digerakkan oleh elit, melainkan harus bergerak untuk kemaslahatan umat dan umat.”