Sejarah Konferensi Perempuan Indonesia, Peristiwa Setelah Hari Ibu Tanggal 22 Desember

Di Indonesia, Hari Ibu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Meski berbeda dari satu negara ke negara lain, perayaan Hari Ibu di Indonesia didorong oleh peristiwa-peristiwa penting. Apa itu?

Hari Ibu Indonesia dimulai dengan Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22-25 Desember 1928. Tujuannya adalah untuk menyatukan Persatuan Wanita Indonesia menjadi satu wadah.

Jadi, landasan Hari Ibu Indonesia adalah konvensi perempuan Indonesia berupa kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia. Sebab, seperti diketahui, tokoh perempuan seperti Tjuk Njak Dien Aceh, Nyi Ageng Serang Jawa Barat, RA Kartini Jawa Tengah, dll tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan negara kita.

Bagaimana sejarah Kongres Perempuan Indonesia hingga berdirinya Hari Ibu? Ini adalah sejarah.

Setelah kelahiran Bodi Otomo pada tahun 1908, banyak perkumpulan mahasiswi didirikan di berbagai daerah seperti Aisia, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dll. Kemudian, pada Kongres Pemuda Indonesia ke-1 yang diselenggarakan pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 1928, perempuan ditempatkan pada pusat pembahasan tentang kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.

Segera setelah itu, Konferensi Perempuan Indonesia pertama diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember. Pertemuan pertama membuat langkah besar dalam kehidupan wanita Indonesia.

Pada tahun 1929, Persatuan Wanita Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Persatuan Istri Indonesia (PPII). Dan pada tahun 1935 diadakan Konvensi Perempuan Indonesia ke-2 di Jakarta.

Hasil Kongres Perempuan Indonesia ke-2 adalah berdirinya Konferensi Perempuan Indonesia dan perempuan Indonesia menjadi ibu bangsa. Menjadi ibu bangsa berarti komitmen untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang memiliki kesadaran dan rasa kebangsaan yang lebih besar.

Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu pada Konvensi Perempuan Indonesia ke-3 tahun 1938. Selain itu, tanggal 16 Desember 1959 ditetapkan sebagai hari libur nasional, bukan hari libur nasional, dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Setelah itu, Organisasi Parlemen Wanita diubah menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang tetap berfungsi sesuai kebutuhan zaman. Peristiwa besar inilah yang menjadikan tanggal 22 Desember sebagai tonggak persatuan gerakan perempuan Indonesia.

Di situs Kemdikbud, Hari Ibu tidak hanya untuk mengakui jasa perempuan sebagai ibu, tetapi juga sebagai warga negara, ibu, istri, dan pejuang yang bekerja dan mendukung kemerdekaan Indonesia.

Red more: